Sabtu, 14 April 2012

Komisi C DPRD Maluku Jawab Aspirasi Warga Wakate


 

Ambon - Keluhan warga Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang tidak memiliki transportasi laut akhirnya terjawab sudah. Pasalnya, Komisi C DPRD Maluku telah mendorong Dinas Perhubungan mengatasi masalah tersebut.
Kapal Motor (KM) Cantika yang biasanya melayari daerah   sejak tahun yang lalu, namun kini sudah tidak lagi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Maluku, Fachari Alkatiry kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kamis (2/2), mengungkapkan, pihaknya telah meminta agar pihak Administrator Pelabuhan Ambon mengantikan KM Cantika dengan KM Manusela.

“Kami sudah merekomendasikan kepada PT. Dharma Indah untuk memastikan bahwa kapal itu belum melayani penumpang, dengan mendorong dinas perhubungan menyurati pihak Adpel tentang deviasi trayek, di mana KM Manusela yang akan masuk menggantikan KM.Cantika, apabila Cantika belum bisa melayani calon penumpang,” jelasnya.

Dikatakan, sentral permasalahan transportasi tersebut disebabkan karena PT. Dharma Indah tidak mengumumkan jadwal pasti kebe­rangkatan kepada calon penumpang KM. Cantika.
“Masyarakat mengeluhkan tidak jelasnya jadwal keberangkatan KM Cantika dan persoalannya ada di PT. Dharma Indah yang mengelola KM Cantika, karena tidak mengumumkan pada calon penumpang tentang jadwal pasti,” terangnya.

Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Wakate, Kabupaten SBT meminta perhatian Pemerintah Provinsi Maluku khususnya Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk dapat memperhatikan persoalan pelayaran di kabupaten tersebut.

Hal ini dikatakan, Mersy Rumlus warga Wakate usai melakukan pertemuan dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Selasa (31/1) di ruang komisi C DPRD Maluku.
Berdasarkan rute pelayaran KM Cantika sudah harus melakukan aktivitas pelayaran Tulehu, Wakatei sejak tanggal 24 Januari lalu, tetapi sampai saat ini KM Cantika belum dapat melakukan aktivitas. (Mg-4)  
(Siwalima Harian Pagi, Friday, 03 February 2012)

Tidak ada komentar: